Sekilas Tentang Cyber Crime

Sekilas tentang cyber crime & Hackeer

Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan pemalsuan identitas, pornografi anak, dll.

Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional dimana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.

Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online.

dan masih ada lagi yang berhubungan dengan komputer & internet yaitu Hacker
Secara umum, kata "hacker" bisa dikatakan mengacu kepada seseorang yang memiliki minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detil dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Begitu besarnya minat yang dimiliki seorang hacker sehingga mendorongnya untuk memiliki kemampuan penguasaan sistem yang di atas rata-rata.
Jadi sebenarnya hacker memiliki konotasi yang netral, tetapi dalam masyarakat umum saat ini istilah hacker sering disalahartikan sebagai suatu bentuk kejahatan (lihat juga glosarium hacker), yang sebenarnya lebih tepat diarahkan untuk istilah cracker.

Dalam dunia underground orang yang menjadi hacker biasanya melalui tahapan-tahapan seperti berikut:
1. Mundane Person
2. Lamer
3. Wannbe
4. Larva
5. Hacker

Adapun dilihat dari sisi keahliannya, terdapat dua jenis hacker yaitu:
1. Wizard
2. Guru

Karakter hacker itu sendiri dibagi menjadi dua yang lebih condong mengarah kepada sifat cracker yaitu:
1. Dark-side Hacker
2. Malicious Hacker

Meskipun berdasarkan tahapannya Hacker sendiri merupakan tingkatan tertinggi, tetapi sebenarnya tidak mudah mengatakan bahwa Hacker merupakan tahapan paling akhir atau final karena selalu saja ada sesuatu hal baru untuk dipelajari atau ditemukan oleh seorang. Sehingga kemampuan

Sejarah Indramayu




Sejarah putra Tumenggung Gagak Singalodra dari Bengelen Jawa Tengah bernama Raden Wiralodra yang mempunyai garis keturunan Majapahit dan Pajajaran, dalam tapa baratanya di kaki Gunung Sumbing mendapat wangsit.

“Hai Wiralodra apabila engkau ingin berbahagia berketurunan di kemudian hari, pergilah kearah matahari terbenam dan carilah lembah Sungai Cimanuk. Manakala telah disana, berhentilah dan tebanglah belukar secukupnya untuk mendirikan pedukuhan dan menetaplah disana. Kelak tempat itu akan menjadi subur dan makmur serta tujuh turunanmu akan memerintah disana”. Demikianlah bunyi wangsit itu.

R. Wiralodra ditemani Ki Tinggil dan berbekal senjata Cakra Undaksana. Tokoh-tokoh lain dengan pendiri pedukuhan dimaksud adalah Nyi Endang Darma yang cantik dan sakti, Aria Kemuning putra Ki Gede Lurah Agung yang diangkat putra oleh Putri Ong Tien istri Sunan Gunung Jati. Ki Buyut Sidum / Kidang Pananjung seorang pahlawan Panakawan Sri Baduga dari Pajajaran, Pangeran Guru, seorang pangeran dari Palembang yang mengajarkan Kanuragan dengan 24 muridnya.

Pedukuhan tersebut berkembang dan diberi nama “Darma Ayu” oleh R. Wiralodra yang diambil dari nama seorang wanita yang dikagumi karena kecantikan dan tkesaktiannya “Nyi Endang Darma”, serta dapat diartikan “Kewajiaban Yang Utama” atau “Tugas Suci”.

Pedukuhan Cimanuk yang diberi nama “Darma Ayu” yang kemudian berubah menjadi “Indramayu”, setelah terbebas dari kekuasaan Pajajaran pada tahun 1527, diproklamirkan berdirinya oleh R. Wiralodra pada hari Jum’at Kliwon tanggal 1 Muharram 934H atau 1 Sura 1449 dan jatuh pada tanggal 7 Oktober 1527. Titimangsa tersebut resmi sebagai Hari Jadi Indramayu.

Setelah 1527, Daerah Indramayu terbagi dalam tiga propinsi meliputi :

Propinsi Singapura, meliputi sebelah timur sampai Sungai Kamal.
Propinsi Rajagaluh, meliputi daerah tengah sampai Jati tujuh.
Propinsi Sumedang, meliputi bagian barat sampai Kandanghaur.

Tahun 1681, mulai dikuasai kompeni.

Zaman pemerintahan Daenles (1806 – 1811) daerah sebelah barat sungai Cimanuk dimasukan dalam prefektur Cirebon Utara. Pada masa ini berada dalam kekuasaan kerajaan Demak. Tahun 1546 menjadi bagian kesultanan Cirebon.

Tahun 1615 sebelah timur Sungai Cimanuk menjadi bagian keultanan Cirebon dan bagian baratnya ermasuk dalam wilayah kerajaan Mataram.

Tahun 1681, mulai dikuasai kompeni. Zaman pemerintahan Daenles (1806 – 1811) daerah sebelah barat sungai Cimanuk dimasukan dalam prefektur Cirebon Utara. Pada zaman kompeni menjadi ajang masuk pertempuran segitiga antara kompeni, Mataran dan Banten. Tahun 1706, Indramayu jatuh kedalam kekuasaan kompeni Belanda seluruhnya seperti halnya dengan daerah-daerah lain, Indramayu mempunyai perjalanan yang sama berada dalam kekuasaan penjajahan.(*)

Prasasti Raden Arya wiralodra
Nanging benjing Allah nyukani Karahmatan kang linuwih
Darma Ayu mulih harja Tan ana sawiji-wiji
Pratelanya yen ana taksaka nyabrang kali Cimanuk
Sumur kejayan deres milih Delupak murub tanpa patra

Sedaya panmukti malih somahan lawan prajurit
Rowan kaliyan priyagung Samiya tentrem atinya
Sedaya harja tumuli Ing sakehing tumuli pada raharja

Raden Arya WiralodraTranslasi

wiralodraAkan tetapi Allah melimpahkan rahmatnya yang berlimpah
Dharma Ayu kembali makmur tak ada suatu hambatan
Tandanya jika ada ular menyebrangi sungai Cimanuk
Sumur kejayaan mengalir deras
Lampu menyala tanpa minyak
Semua hidup makmur manunggal dengan prajurit
Bahu membahu dengan pejabat
Hatinya merasa aman dan tenteram
Rakyat hidup makmur seluruh negara mengalami kemakmuran

Sumber : jabar.go.id